3) SDN 0X BK
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban SDN 0X BK, diketahui terdapat belanja yang tidak sesuai dengan Juknis Dana BOS
Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut:
a) Transportasi pelaporan BOS sebesar Jutaan rp setahun diduga tidak
dilengkapi dengan surat tugas dan visum;
b) Honor Operator Dapodik sebesar RpXX setahun diberikan
kepada Tenaga Honorer yang telah menerima Honorer bulanan sebagai
staff TU; dan
c) Biaya penyusunan Laporan BOS untuk Kepala Sekolah dan Bendahara
sebesar Jutaan Rupiah, didalam LHP BPK
Kepala sekolah dan Bendahara SDN menjelaskan bahwa RKAS tahun 2021 menggunakan kegiatan berdasarkan RKAS tahun
2020 dan belum disesuaikan dengan juknis BOS yang baru.
4) SMPN X Dumai
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban SMPN X Dumai, diketahui terdapat belanja yang diduga tidak sesuai dengan Juknis Dana BOS Tahun
2021 yaitu Biaya Langganan TV sebesar Rp XX setiap bulan.
Kepala sekolah dan Bendahara SMPN X Dumai, didalam LHP BPK, menjelaskan. ” Bahwa
untuk langganan TV tersebut pada tahun 2022 telah dihentikan.”




