Kami meminta pihak dinas terkait harus bertanggung jawab, termasuk konsultan pengawasnya, yang seakan melakukan pembiaran terhadap pengerjaan pembangunan RSUD Cilograng yang di duga tidak sesuai spek. Kami minta BPKP, inspektorat, Ombudsman, Kejaksaan dan KPK turun untuk melakukan pengawasan, bila perlu melakukan audit forensik pada kontruksi bangunan tersebut, untuk mastikan tidak ada pengerjaan yang tidak sesuai spek, ucap Asep.
Menyikapi hal ini, kami Badak Banten tengah mempersiapkan berkas-berkas hasil temuan investigasi untuk melakukan pelaporan kepada pihak APH, pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Zona-4 Ade PK mengatakan, bahwa Pokja Wartawan Zona-4 akan mengawal dan terus memonitor perkembangan terkait permasalahan di RSUD Cilograng yang di soal oleh vendor dan para pekerja, dan saat ini menjadi sorotan Ormas Badak Banten.
“Kita akan kawal terkait rencana Ormas Badak Banten yang akan melakukan pelaporan terkait permasalah dalam pembangunan RSUD Cilograng yang sedang dilakukan pihak PT. PP Urban kepada Inspektorat, BPKP, Ombusman dan Kejaksaan dan KPK. Jangan sampai merugikan negara juga masyarakat masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dirugikan karena pembangunan yang berkualitas buruk. Karena bisa saja bangunan RSUD Cilograng ini tidak bisa tahan lama dan roboh akibat kwalitas bangunan yang buruk,” tegas Ade PK.




