Pada kesempatan tersebut, Kadis Pertanian Aceh Selatan H Nyaklah, SP MM mengatakan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini yakni mensosialisasikan berbagai kebijakan terkait dengan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 kepada stakeholder terkait, mensinergikan pelaksanaan peremajaan sawit dengan pekebun poktan/gapoktan/koperasi pengusul serta meningkatkan koordinasi dalam rangka merealisasikan dan memberhasilkan pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat.
Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 60 orang, terdiri dari tim peremajaan sawit rakyat Kabupaten Aceh Selatan, Kepala BPP, Manbun, Keuchik, Koperasi Pengusul, Poktan/Gapoktan yang memiliki potensi areal peremajaan kelapa sawit berkebun di Kabupaten Aceh Selatan, tutup H Nyaklah.(Asmar Endi).




