Agustiawan menerangkan, dari keterangan saksi M alias E, malam itu [sebelum peristiwa] dia pergi bersama korban naik becak bermotor (betor) untuk menjemput anak mereka di daerah Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Rupanya pelaku mengikuti korban dengan mengendarai becak bermotor yang berbeda. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu di depan Pos Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pancing. Pas ketemu terjadi cekcok mulut antara suami istri tersebut.
Lalu kemudian, betor yang ditumpangi M alias E dan korban kembali jalan. Akan tetapi pelaku tetap mengikuti korban dari belakang.
Tiba di TKP Jalan Mandala, pelaku langsung menabrakkan betor ke betor yang ditumpangi korban sehingga terjadi keributan. Tak disangka, pelaku yang diduga sudah emosi langsung mengambil parang yang ada di bak belakang betor dan menghunus kepada korban. Istrinya langsung dibacoki seperti orang kesetanan.
Akibat serangan secara mendadak itu korban langsung ambruk bersimbah darah dan tewas di lokasi. Anak korban (SA) yang ada dipangkuannya ikut terluka terkena sabetan parang.




