Banda Aceh, Nusantara Netizen.id-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gayo Lues telah mengimbau kepada rumah sakit, fasilitas kesehatan (Faskes) untuk menghentikan sementara pemberian obat cair atau sirup.
Larangan pemberian obat sirup untuk semua penyakit itu berdasarkan hasil zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan RI dan BPOM pada Rabu, (19/10/2022) sore.
“Dalam zoom meeting itu kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues sebagai peserta Jum’at (21/10/2022).
Kadinkes menjelaskan, bahwa awalnya yang dilarang pemberian obat paracetamol sirup, tetapi dalam zoom meeting hal itu direvisi. Karena, kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini bukan dari paracetamol tetapi diduga dari campuran bahan pembuat sirup dan ini masih dalam penelitian.
Penyebab penyakit ini masih misterius dan kini sedang dilakukan ivestigasi serta pendataan apabila ada pasien-pasien dengan gejala demam, kejang, sesak nafas di rumah sakit, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap anak yang berumur 0 hingga 18 tahun.




