Momentum kehadiran satuan tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah 1 KPK RI diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman sekaligus kesadaran tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi. Tutup Bupati Labuhanbatu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsugah) Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung menyampaikan
Para istri pejabat kiranya bisa menjadi KPK dirumah untuk melakukan bolo pemerintahan yang jauh dari korupsi, yang selalu mengingatkan para suami untuk menjauhi korupsi, karena istri yang lebih mengetahui gerak suami dirumah.
Maruli dikesempatan itu juga menjelaskan bentuk-bentuk korupsi secarah filosofis, yang mana Korupsi bisa terulang lagi jika akhlak tidak segera dibenahi.
Disitu Maruli juga menjelaskan bentuk Tipikor sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001, yakni Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.” Korupsi harus dihindari” tegasnya.




