Dengan hal yang tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada posisi ke-16 dari 34 Pemerintah Daerah se- Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian penilaian MCP untuk tahun ini dan tahun mendatang.
Lebih lanjut dijelaskannya, Kabupaten Labuhanbatu menempati area seluas 2.561,38 Km2 yang terbagi wilayah administrasi pemerintahannya menjadi 9 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 75 desa dengan jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 499.982 orang. Yang dalam menjalankan administrasi pemerintahan daerah kami didukung oleh 34 organisasi perangkat daerah, 9 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 75 kepala desa dengan jumlah ASN 4.896 orang.
Selanjutnya jumlah anggota legislatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagai mitra kami dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebanyak 45 orang. Instansi-instansi vertikal Pemerintah pusat dan teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ada di Kabupaten juga turut mendukung kami menjalankan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.




