Saya juga mengapresiasi program pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh Korsupgah KPK RI melalui sistem aplikasi terintegrasi monitoring center for prevention (MCP), yang merupakan sarana bagi KPK RI untuk melakukan monitoring capaian program pencegahan korupsi melalui perbaikan data kelola di seluruh pemerintah daerah.
Selaku kepala pemerintahan di daerah Kabupaten Labuhanbatu, indikator/subindikator pada setiap daerah intervensi MCP KPK saya manfaatkan untuk melihat dan menilai kinerja dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang saya janjikan kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, karena saya menyadari tanpa didukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih visi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu “Terwujudnya masyarakat labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera” mustahil dapat dicapai, ujar Bupati Erik.
Dijelaskan Bupati Labuhanbatu, untuk capaian Korsupgah MCP tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperoleh capaian nilai 72% dengan rincian capaian per area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 73%, pengadaan barang dan jasa 90%, Perizinan 58%, Pengawasan APIP 60%, Manajemen ASN 67%, Optimalisasi Pajak Daerah 74%, Manajemen Aset Daerah 71%, dan Tata Kelola Keuangan Desa 71%.




