Asahan, Nusantara Netizen.id- Seorang warga Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan inisial MJ (33), ditangkap Satuan Satnarkoba Polres Asahan saat akan transaksi narkoba didekat rumah pelaku di Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Jum’at kemarin (14/10/2022) sekira jam 00.30 wib.
Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit Rabu (19/10/2022) sekira jam 07.30 wib menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MJ berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai MJ sering transaksi narkoba di lingkungan rumahnya di Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur.
Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan, kemudian memerintahkan anggotanya dari tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,disaat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya untuk melarikan diri,namun tim opsnal berhasil mengejar dan mengamankanya.




