c) dari hasil kejahatan para tersangka Bagian tersangka bernama ALDI adalah Hanphone korban sedangkan bagian untuk rekan tersangka bernama ANUGRAH adalah Hanphone milik pacar korban.
d) Sepeda motor VARIO merah yg dikendarai para tersangka adalah milik tersangka ALDI.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses hukum selanjutnya.(E.Dasopang)




