Bukan tanpa alasan, hasil pemilihan pada waktu lalu dimana menunjukan bahwa yang kendapatkan suara terbanyak yakni almarhum Azhari Haris kemudian nomor 2 Ahmad Sobri Fadilah yang diduga terdaftar di partai PKB, nomor 3 Fitra Jaya Purnama pindah ke partai Umat, sementara urutan ke empat yakni Srikandi. Namun, dari Srikandi diserahkanlah kepada Dewi Ratih Anggraini melalui notaris untuk maju menggantikannya sebagai anggota DPRD PAW.
Kecurigaan ini pun muncul setelah beredarnya SK Ahmad Sobri Fadilah yang menyebutkan bahwa dia merupakan anggota dari partai PKB Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2021-2026 kemudian dilantik menjadi anggota DPRD sebagai PAW dari PAN(M.Tahan).




