Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 4 Nopember 2022 dengan agenda Pembacaan Gugatan.
“Jadi harapan kami pada tanggal 4 November 2022 pihak kapolda dan Kapolri kiranya bisa menghadiri persidangan ini, Selaku Institusi tertinggi seharusnya mereka memberikan contoh yang patut kepada bawahannya untuk menghargai hukum di negara Republik Indonesia ini,” tutupnya.(M.Tahan)




