Aceh Timur, Nusantara Netizen.id-
Petugas dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis, (13/10/2022) pagi melakukan olah TKP di sumur minyak/telaga yang berlokasi di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur yang terbakar pada Rabu, (12/10/2022) malam.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi kejadian tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.
“Setibanya di lokasi, langkah-langkah yang kami lakukan diantaranya;mengamankan TKP, memasang Police Line dan mengambil keterangan awal terhadap saksi-saksi,” kata Kasatreskrim.
Dari peristiwa terbakarnya 1 (satu) buah sumur/telaga minyak terdapat 2 (dua) korban luka bakar 70 % dan 1 (satu) orang meninggal dunia, sebut Kasatreskrim.
“Korban mengalami luka bakar 70 % yakni Jaini Kaoi alias Nyap, (40 tahun) dan M. Amin, (19 tahun), keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak sementara korban meninggal dunia David, (35 tahun), warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.” Ungkap Kasatreskrim.




