Palembang, Nusantara Netizen.id– Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kali ini mereka menyampaikan permasalahan atas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait 13 pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) TA 2021.
Koordinator aksi, Alex Kazjuda dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang PST lakukan bahwa dari 13 kegiatan proyek yang dikelola 6 OPD di lingkungan Pemprov Sumsel itu adanya dugaan praktek yang mengarah pada indikasi tindak pidana KKN.
Oleh sebab itu, PST memandang permasalahan tersebut perlau diserahkan ke Supremi hukum untuk diselidiki guna terciptanya tata kelolah pemerintahan yang bersih dari indikasi KKN.
“Panggil dan periksa semua PA, KPA dan PPK dari kegiatan tersebut, periksa mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Alex saat dibincangi, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, 13 pekerjaan pada 6 OPD tersebut yakni:
Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah kegiatan yang dilaporkan yaitu Rehalibitasi Gedung Juang DHD 45 Jakabaring Prov Sumsel yang dikerjakan oleh CV RP dengan Nilai Kontrak Rp 2.426.266.000 dan Rehalibitasi atap Gedung Dharma Wanita Rajawali Prov Sumsel yang dikerjakan oleh CV AA dengan nilai kontrak Rp782.860.691.




