Terpisah oknum pegawai yang dicatut namanya juga menyanggah bahwa berita tersebut tidak benar, dirinya juga mengatakan bahwa antara dirinya dan P tidak ada masalah.
Pada satu kesempatan menyikapi informasi itu, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat 30/9/2022 mengatakan, kedua belah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait postingan di media sosial Facebook tersebut.
“Keduanya sudah kita panggil, dari keduanya mengaku tidak ada masalah, dan P mengaku tidak tahu akun siapa yang memposting cerita hoaks tersebut” ucap Fadly.
Sebagai langkah tindak lanjut, oknum pegawai Kominfo Labuhanbatu ini didampingi pengacaranya melaporkan Akun Facebook Ali Ahmad ke Polres Labuhanbatu pada hari ini juga Jum’at tanggal 30/9/2022.




