Nusantara Netizen | Asahan,
Beraksi lagi, Sat Reskrim Polres Asahan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor), yang terjadi di halaman Rumah warga di Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Senin (19/9/2022).
Adapun kedua pelaku yang merupakan warga Lingkungan I Kelurahan Bunut, Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan ini, berinisial SA alias A (31) dan MHA (31).
“Kedua pelaku merupakan Residivis kambuhan. Untuk pelaku SA alias A Residivis tahun 2018 perkara tindak pidana 363 / Ranmor dan tahun 2019 – Perkara Tindak Pidana 363 (Curat). Sedangkan pelaku MHA Residivis dalam perkara Perkara Tindak Pidana 363 / (Ranmor) di tahun tahun 2018 dan tahun 2020,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (20/9/2022).
Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Khairani (60) warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, dimana sepeda motor Honda Vario BK 4562 VAX miliknya dicuri pada hari Jumat Tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 WiB belum lama ini.




