Iskandar menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023.
“Tentunya, telah menghasilkan beberapa hal, yakni, pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” terangnya.
Sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 28.470 Milyar.
“Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023, terdapat Defisit sebesar Rp. 23.483M. Namun, defisit tersebut, tertutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M,” papar Iskandar.
Bupati berharap, dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon APBD TA 2023 ini, dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten OKI.




