Radyan juga mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan pada saksi terkait, bahkan sudah melakukan penggeledahan pada kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa pekan lalu.
“Progresnya cukup signifikan, kita terus berupaya mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Selain itu Radyan juga menjelaskan, sejauh ini penyidik masih melakukan upaya terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dengan menggandeng Audit BPKP Palembang.
“Untuk kerugian negara kita menggandeng Auditor BPKP guna memastikan angka pasti kerugian yang disebabkan perkara ini, jika sudah selesai maka akan segara kita umumkan penetapan tersangkanya,” tutuonya.
(M.Tahan)




