Barang haram tersebut pun terletak di bagasi belakang mobil, berikut barang bukti dan para terdakwa langsung diamankan di kantor BNNP Sumsel guna di proses lebih lanjut.
(M.Tahan)
MEDAN, Nusnet.news- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH atau...
Read moreTebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang...
Read moreSergai, Nusnet.news- Laporan polisi dengan nomor LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 yang dilaporkan seorang ibu rumahtangga berinisial SP,...
Read moreSerdang Bedagai, Nusnet.news- Pria berinisial VP warga Kecamatan Bintang Bayu, terlapor kasus dugaan penyebar video pornografi (video asusila) diduga tidak...
Read more