“Para orang tua siswa ini terima-terima saja meskipun pahit. Dan tidak ada yang berani mempertanyakan atau melapor,. Hanya saja, pihak sekolah menggiring pihak kami para orangtua untuk ikuti dan sepakati anjuran pihak sekolah,” ujarnya.
Kepala SMK Negeri 1 Koto Gasib Raja Zalhairi saat dikonfirmasi membenarkan pemungutan uang PKL itu. Raja beralasan bahwa uang tersebut sudah sesuai dengan prosedur yakni meminta persetujuan Komite.
“Sudah disepakati oleh Komite. Tidak ada masalah dan bukan pungli,” kata Kepala SMK Negeri 1 saat ditemui diruang kerjanya. (Simon)




