“Abang kelas kami juga tahun lalu ada dikutip uang PKL pak. Tahun ini kami yang dikutip. Saya membayar sekaligus saja pak. Karena didesak guru agar langsung lunas pak,” kata siswa dan meminta namanya tidak tercantum.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (Pungli) diduga masih tumbur subur di beberapa sekolah di Kabupaten Siak. Salah satunya di Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 1 Koto Gasib, Jalan Raya Pertamina Km 6, Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Wali murid melaporkan bahwa setiap siswa dipungut Rp 1,7 juta untuk biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pihak sekolah mengatakan, biaya tersebut untuk administrasi bagi guru yang mencarikan lokasi PKL bagi siswa. Termasuk di dalamnya uang transportasi bagi guru.
“Besaran itu tidak rasional. Seharusnya kalau untuk administrasi dan transport tidak sebesar itu, karena paling beberapa kali berangkat saja,” kata Wali Murid dan meminta namanya tidak dicantumkan, Senin (22/8/2022).
Pungutan uang PKL itu sejatinya tidak hanya terjadi di tahun ini. Di tahun sebelumnya pungutan kepada siswa juga diberlakukan.




