Nusantara Netizen – Bogor
Jejak investigasi Radar Bhayangkara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Yudhi A Pamudji bersama tim terkait pencatutan nama-nama warga dan tidak tercatatnya “GIRIK”, untuk kepentingan pembuatan Sertifikat tanah oleh PT Putra Adhi Prima (PAP) di desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
Salah satu korban bernama bapak Ukat Sukatma warga kampung Kebon Cau, RT. 004 RW. 01 Desa Sukamahi kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang pernah menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor.
Tim Investigasi Radar Bhayangkara juga pernah melakukan penelusuran dan menyurati kepala desa Sukamahi dan Camat megamendung, serta menanyakan terkait nama-nama warga yang di catut oleh PT PAP dalam pembuatan sertifikat di daerah tesebut.
Yudhi A Pamudji melihat dan menilai, banyaknya kejanggalan dari pencatutan nama-nama warga oleh PT PAP, serta kejanggalan tidak tercatatnya No Girik di buku C Desa Sukamahi dan tidak tercatatnya No Akta jual beli di PPAT kecamatan Megamendung.




