Dalam makalahnya, Friska memaparkan tentang proses advokasi dalam penyusunan RPJMD yang menjadi langkah awal untuk mendukung upaya-upaya peningkatan cakupan KBPP melalui kebijakan daerah.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ini, dengan RPJMD yang memprioritaskan Kesehatan Ibu, bayi dan anak, maka banyak kemudahan dalam penyusunan kegiatan terkait AKI AKB, baik oleh Dinas Kesehatan, DP2KB maupun OPD lain yang bertujuan untuk kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir dan anak.
Sebelumnya, Friska juga menyampaikan visi misi Kabupaten yang di pimpin oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati (dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Ellya Rosa, SPd, MM). Tantangan Labuhanbatu cukup besar karena tingginya Jumlah Kematian Ibu dan Bayi baru lahir serta ditunjuknya Labuhanbatu sebagai lokus Stunting menjadi dinamika tersendiri. Kehadiran Jhpiego melalui program KBPP Pilihan dimanfaat secara optimal dengan melakukan dinamisasi terhadap Perda no 9 tahun 2019 tentang KIBBLA. Yang selanjutnya berujung pada lahirnya SK tim Pelaksana KIBBLA yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA dengan Tim Teknis yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kamal Ilham, SKM, MKM. Sebagai wujud komitmen, stakeholder yang masuk dalam Tim Pelaksana KIBBLA menandatangani komitmen bersama untuk Zero Tolerance untuk kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.




