“Agenda hari ini sebenarnya adalah pembuktian dari pihak penggugat Ukat Sukatma maupun dari tergugat PT PAP, karena 3 Minggu yang lalu kita sudah memberikan data-data bukti ke majlis hakim sesuai dengan fakta,” pungkasnya.
Menurut Saepul Abu Ghozali, Pihak tergugat PT PAP sepertinya belum siap dalam mempersiapkan bukti-bukti yang akan di berikan kepengadilan.
“Seharusnya dalam 3 Minggu ini sudah selesai dalam pembuktian, sehingga kita akan memberikan saksi-saksi dalam pembuktian selanjutnya,” tegas Abu.
Abu Ghazali, juga menyoroti tentang kasus yang menimpah klaennya, menurutnya dugaan kuat kalengnya ini adalah korban dari Mafia-mafia tanah yang ada di Kabupaten Bogor.
Kemaren kita mendengar langsung dari beberapa media televisi dan media massa, bahwa Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi dan juga pak Menteri Agraria dan Tata Ruang Jenderal Hadi Tjahjadi, untuk bersama-sama memberantas mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Yudi A Pamudji juga menyoroti tentang kasus ini yang selalu saja di tunda-tunda, padahal seharusnya dalam sidang pembuktian sudah selesai.




