Lindung memberikan contoh celah yang terjadi dalam proses seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Celah tersebut yakni interval antara waktu pelaksanaan ujian hingga pengumuman yang panjang. Interval panjang ini berpotensi digunakan untuk praktik transaksional.
“Interval ujian dengan pengumuman itu ada sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional. Mungkin akan dievaluasi. Contoh, ujian langsung keluar hasilnya, sehingga kemungkinan transaksional itu dapat dimonitor,” imbuh Lindung.
Dia mengatakan evaluasi itu akan dilakukan sesegera mungkin, termasuk soal parameter dan standar yang digunakan dalam seleksi mandiri mahasiswa baru agar transparan.
“Ini akan dievaluasi yang sangat harus dilakukan segera.
Kemudian, model penerimaan mandiri ini parameternya tadi dikatakan Pak Ghufron, apa parameternya, apa pengukurannya, sehingga orang bisa lihat.
Di sini lah perlu transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Lindung. “Apa parameternya sehingga orang dikatakan lulus, tidak lulus, atau cadangan, dan itu harus segera diumumkan dengan segera, sehingga tidak ada interval waktu yang jadi celah terjadinya transaksional,” sambung dia.




