Kami berharap pemerintah kabupaten Pandeglang dan aparat Setempat Agar mengeluarkan surat penertiban agar tidak ada penambang apasir di sekitar pantai Brokoi di wilayah Polsek Ciekeusik dan, Kepala Desa.Cikiruh wetan serta masyarakat pemerhati lingkungan Pantai
“Suratnya baru kita keluarkan tadi, untuk besok kita kerja bakti menutupi lubang-lubang bekas galian pasir dan menutup pintu masuk pengambilan pasir di Pantai ” ujarnya.
Dia mengakui, pengambilan pasir itu telah merusak Pantai .dan sekitarnya, yang selama ini menjadi daerah tujuan wisata para turis nusantara, maupun mancanegara. Warga berharap, dengan adanya kerja Samanya menutup galian tersebut dan menutup pintu masuk bagi kendaraan pengangkut pasir, aktivitas ilegal itu bisa berhenti.
Kegiatan ini bila terus dibiarkan , akan menjadi Bencana banjir ,karena pasir- pasir itu merupakan penahan tepian pantai.
” Jhon Dany , anggota Badan Penelitian Aset Negara-Lembaga Aliansi indonesia(BPAN-LAI)di dampingi beberapa orang masyrakat berikut kami Awak Media, terjun kelokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat




