Sementara (MN) adalah orang yang dari awal membantu (KW) dalam hal pencarian unit bahkan salah satu anggota Aktif Polsek Cilograng yang berinisial (AD) pun pernah minta bantuan kepadanya
Karena pada saat itu,sebulan terlewat tepat nya permasalahan ini (AD) (anggota polsek cilograng) bersama pelapor pernah datang menemui (MN) dan (KW) beserta beberapa rekan yang lain ,tepat nya di wilayah pantai karang seke (karsek) binuangeun.
Lanjut setelah mereka bertiga hadir di salah satu tempat dimana mereka agenda petemuan (Bayah blok karang Taraje bayah-red) setelah mereka bertemu ternyata yang hadir disana bukan saja (AP) melainkan ada beberapa orang anggota TIM Resmob Polres Sukabumi
Lalu (MN) dan (KW) diajak pindah tempat menuju Polsek Cilograng, (MN) sempat menolak karena beliau sedang ada agenda dengan pimpinannya, karena (MN) sendiri notabene nya adalah Anggota PARAREGAL dari salah satu kantor ADVOKASI HUKUM, sehingga minta waktu untuk izin terlebih dahulu kepada pimpinan nya
Setelah minta izin yang mana pada saat itu agar pimpinan nya percaya ,(MN) menyarankan agar Katim Resmob yang berbicara mohon izin tersebut, karena alasan sebentar pimpinan (MN) mengizinkan padahal hari itu agenda penting bagi (MN) selaku Pararegal




