Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK. Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, dalam Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) di ruang sidang utama DPRK, Kamis (21/7/22) pagi.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp. 1.142.052.274.536,” kata Wabup.
Di hadapan pimpinan kolektif dan para anggota dewan, Wabup Insyafuddin menguraikan seluruh uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan belanja operasional sebesar Rp. 766.605.165.259 dan belanja modal Rp. 130.449.617.617. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD), lanjut Wabup, ditargetkan Rp 124.753.302.949.
“Kemudian, pendapatan transfer ditarget mencapai Rp 1.014.298.971.587.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 9.000.000.000, di mana penyertaan modal ke Bank Aceh Rp 3.000.000.000, dan Perumda Air Minum Tirta Tamiang Rp 6.000.0000.000,” tambah Wabup menerangkan.




