Nusantara Netizen – Banyuasin
Pembuatan Sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Atau (PTSL) merupakan Program Presiden RI Joko Widodo. Sejak awal dicanangkan program sertifikat program nasional agraria (PRONA) di Bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor Kelurahan Atau Desa setempat.
Namun sayangnya program gratis untuk masyarakat kurang mampu justru diciderai dengan ulah oknum mantan Kepala Desa Tirta Kencana Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin. Oknum diduga meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat Prona.Sabtu.(16/07/2022).
Salah seorang warga mengaku dirinya dipungut biaya Rp. 2000.000 untuk pengambilan sertifikat prona. Warga menambahkan bahwa ada puluhan warga lainnya yang juga dipungut biaya Rp.2000.000 Hingga Rp. 3.000.000. Padahal dirinya mengetahui program tersebut gratis namun karena hanya rakyat kecil sehingga tak mampu berbuat apa – apa dan terpaksa mengikuti keinginan dari oknum mantan kepala Desa Tirta Kencana tersebut.




