Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya pada Rabu (8/6), yaitu Na alias Nasrun (pemesan) di Medan, Sumatera Utara, dan TR alias Rey yang diketahui sebagai pengendali kurir serta MA alias Adnan sebagai perantara pemesan narkotika yang diamankan di Aceh.
Kasus 2 – LKN 19
Petugas BNN RI bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu dari luar negeri. Sebanyak 14,84 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka, masing-masing berinisial MJS dan S. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya barang mencurigakan yang dikirim dari Afrika Selatan melalui cargo import Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang diselundupkan didalam 2 unit sparepart traktor.
Kasus 3 – LKN 20
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas BNN RI berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA saat menenteng kotak paket berisi sabu seberat 404,6 gram di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/6). Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui Ia dikendalikan oleh seseorang berinisial YA, seorang penghuni Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Jawa Barat.




