LABURA, Nusnet.news – Gawat, PTPN IV Regional II Kebun Berangir yang terletak di Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, sejak dibawah kepemimpinan Manager Edwin Seto Kusbandi ‘ESK’ lepas kendali alias tak punya aturan.
Mengapa tidak, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah terserang hama di sejumlah afdeling ini, ditengarai saat ini bukan milik negara lagi, melainkan sudah dipunyai Manejer dan keloganya.
Ironisnya, manajer bertugas bukan hanya mengatur sistem pengendalian hasil produksi dan manajemen internal di perusahaan saja, Manajer juga mampu ‘memanipulasi’ hukum demi kepentingan dirinya dengan koleganya.
Seperti kasus yang terjadi pada 22 September 2026 lalu, dimana telah terjadi dugaan penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 51 tandan, yang diamankan oleh Tim Pengamanan dilokasi tempat penjualan TBS (Toke Sawit) di wilayah Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten setempat.
“Ya, ada oknum karyawan berinisial SW yang ditangkap PAM Kebun mencuri TBS, ada 2 tersangkanya tapi 1 orang lari (AL- sopir*). Pelaku dan seluruh barang bukti beserta angkutan berupa Truck diserahkan ke Mapolsek NA IX-X,” terang sumber yang layak dipercaya, menceritakan, Jumat (23/10/2026).




