Saya, anak-anak serta keluarga besar merasa keberatan terhadap apa yang telah dituduhkan terhadap saya, ditambah lagi beberapa hari ini, terjadi lagi hak saya selaku pemilik ahli waris atas sebidang tanah juga diganggu bahkan surat tanah yang asli dirampas dari saya dan dibawa oleh oknum pelaku.
Saya seorang wanita lemah dan seorang warga yang tidak mengetahui aturan dan undang-undang, untuk itu melalui media ini, saya memohon kepada perangkat desa agar tidak melakukan pemindahan tangan surat tersebut kepada oknum pelaku bila diminta, karena tanah tersebut secara syah milik suami saya dan saat ini dikarenakan suami saya sudah meninggal ada kami para ahli waris, saya dan anak-anak, terlebih lagi anak almarhum juga ada yang laki-laki, ujarnya.
Dan saya juga berterima kasih kepada perangkat desa Silatong dengan sigap saat ini telah ikut menanggani kasus ini. Karena dasar tanah tersebut juga di beli dari almarhum mertua nya yang bernama Koras. Dan melibatkan perangkat desa disaat terjadi transaksi.




