Dalam kesempatan itu,Menteri PPPA agar para pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal,ujarnya.Untuk itu,Teuku Ridwan juga meminta kepada Mahkamah Agung RI,agar melakukan evaluasi terhadap putusan tersebut,pungkasnya.
Wartawan WH, (Tim Red)
Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan
Labuhanbatu - Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak....
Read more




