Diduga oknum tersebut merasa mampu sendiri (Kuat / Hebat), menyatakan secara tegas Yuldi Ismail mengatakan, di desanya tidak butuh komunikasi dan publikasi dari media.
“Terlalu kecil jika media masuk Desa Mandah” ucapnya kepada wartawan aesennews.com Jumat, 27/5/2022. Karena diduga Yuldi merasa terusik atau risih dengan kedatangan media Kekantor Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Dengan nada tinggi “Saya tidak perlu media, pengalaman saya semua yang datang mau minta uang” ucap yuldi yang sudah lama menjabat sekretaris di Desa Mandah Jumat, 27/5/2022 lalu.
Anggota DPRD Komisi l Lampung Selatan imam Subkhi menyatakan, akan berkoordinasi dengan Ketua dan memanggil oknum sekdes Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan tersebut serta menindak lanjuti perihal dugaan menghalang – halangi tugas wartawan seperti yang tertuang dalam undang – undang no 40 tahun 1999 oleh oknum sekdes Mandah tersebut. “Minggu depan akan kami panggil ke DPRD di Kalianda”, ucap imam subkhi Saptu, 11/6/2022.




