Bupati lantas juga meminta Baitul Mal Kabupaten turut menyiapkan bantuan permodalan usaha bagi keluarga Hera di Aceh Tamiang.
Sehari sebelumnya ketika berkomunikasi dengan Kaban Kesbangpol, Agusliayana Devita melalui panggilan video, Hera mengaku masih mengalami nyeri di bagian belakang telinga akibat dipukul majikannya. Kekerasan yang dialaminya juga membuat giginya patah. Begitupun, Hera mengaku saat ini dia sudah nyaman karena mendapat perlindungan dari warga setempat dan KBRI.
“Kalau mau pulang tetap, karena sudah lama tidak jumpa keluarga,” kata Hera.
Lili Herawari binti M. Yusuf (25) merupakan PMI asal Kampung Blang Kandis Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Selama 8 (delapan) tahun bekerja di negeri jiran, Hera mendapatkan penyiksaan bahkan penyekapan oleh majikannya hingga tidak dibayarkan hasil kerjanya.
Kepala Disnakertrans, Muhammad Zein mengatakan mereka telah berkoordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan KBRI terkait pemulangan Hera. BP2MI dan KBRI akan memfasilitasi pemulangannya.




