Diungkapkannya, ke depan pihaknya akan bergerak cepat melakukan audiensi dengan Pemkab dan DPRD maupun APH, termasuk melaporkan susunan pengurus kepada Kesbangpol Ogan Ilir serta menguatkan sinergitas yang telah terjalin.
“GEMPITA selalu berusaha berada dalam koridor sebagai lembaga kontrol sosial, jika benar akan disupport kalau salah pasti kami sikat. Apalagi untuk aparatur pemerintah yang tidak bisa bekerjasama, dan tidak menerapkan azas keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. (Budi Sajo)




