Menyikapi kekisruhan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten OI, Rahmadi Djakfar, pihaknya akan melakukan pendalaman dan merinci bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
“Kami pihak Komisi I DPRD OI belum menerima laporan dari masyarakat, tetapi kami akan tetap menindaklanjuti dan mendalami terkait hal terkait kisruh pembagian Dana BLT DD Kasihraja bulam Oktober dan November tahun 2021 yang menurut warga belum dibagikan, tetapi menurut Kepala Desa sudah dibagikan tersebut,” tandas Rahmadi kepada awal media, Senin (23/05/2022). (Tum)




