Pada intinya penyuluhan hukum dan Kamtibmas tersebut digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Hindari anak-anak kita dari narkoba, menghisap lem, dan berita mengkonsumsi berita hoax,” ujar Bripka Marhaban. ( Wartawan Wiwin Hendra)




