Ia menjelaskan, ia bersama anggota lainnya telah menjalani pelatihan dan pendidikan khusus terkait penanganan kasus di Unit PPA.
“Yang kita tangani ini kan kasus yang banyak melibatkan perempuan dan anak, tentunya kita harus mengetahui psikologis korban dengan bijak,” tegas polisi yang akrab disapa Bang Ded itu.
Dedi Alvian menjelaskan, pihaknya memiliki cara penanganan khusus guna menangani kasus di Unit PPA Polres OKI.
“Kita harus membuat mereka (korban) nyaman terlebih dahulu, karena kalau mereka nyaman, kita akan lebih mudah meminta keterangan dari mereka,” ucapnya.
“Tentunya yang dibutuhkan adalah penguasaan komunikasi psikologi agar dapat melakukan pendekatan secara persuasif yang lebih baik,” jelasnya.
Dengan tegas ia mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan dengan baik apabila tidak ada kerjasama dari korban maupun pelapor.
Dedi Alvian juga selalu mengingatkan anggota lainnya untuk selalu bersikap ramah dan santun, mengingat Unit PPA cenderung melayani pengaduan dari kaum perempuan, ibu rumah tangga dan anak-anak.




