Terkait hal tersebut, Bupati Mursil telah memiliki wacana untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tenun songket asli khas Aceh Tamiang minimal satu hari dalam seminggu. Namun hal ini masih terkendala dengan terbatasnya pengrajin dan ketersediaan kain songket.
“Dengan adanya pelatihan ini, semoga dapat memotivasi dan semakin terlatih untuk menjaga kualitas produk sehingga terpenuhi kuota kain songket agar wacana ini segera terealisasikan”, ucap Mursil.
Ditambahkannya lagi, industri kreatif tenun songket akan menjadi klaster baru dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh Tamiang yang mampu berdaya saing.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan menyampaikan program ini menjadi salah satu cara meningkatkan perekonomian Aceh ditengah pertumbuhan ekonomi yang melambat akibat pandemi Covid-19.
“BI Lhokseumawe bertujuan membekali para pelaku UMKM dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dengan membina kelompok – kelompok tenun dalam memanfaatkan peluang yang ada” ujar Gunawan.




