Pemkab Aceh Tamiang sendiri, tambah Safuan, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 520/2133/2022 tertanggal 08 Mei 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. (Wartawan Wiwin Hendra)
Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja
Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Teranyar, menghadiri koordinasi dan...
Read more




