Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan tuntutan DPP KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umrah tahun 2019.
“Kami akan memeriksa PT DMS, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait laporan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan DPP KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejari Lamtim. (Wartawan Wiwin Hendra)




