Sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji ini kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam mengawal laporan-laporan dugaan KKN yang telah didaftarkan sebagai aduan di Korps Adhyaksa.
“Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses laporan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh”, tegas Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak Perusahaan penyedia penyelenggaraan ibadah umrah yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan tersebut dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umrah, sehingga status daripada laporan dapat ditingkatkan statusnya, agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan”, pinta Seno Aji.




