Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menyalurkan bantuan usaha, sekolah dan rumah ibadah. Bersumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah TA. 2021, bantuan diserahkan Bupati Mursil, SH, M.Kn kepada sejumlah perwakilan penerima, Rabu (23/3/22) di aula Setda setempat.
Bupati Mursil dalam arahannya mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemkab dan Bank Aceh Syariah guna terus membantu pemberdayaan pelaku UMKM. Ia mengatakan, bantuan diberikan kepada para pelaku yang sudah memiliki usaha.
Disebutkan Bupati, para penerima mesti memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai proposal awal. Ini supaya bantuan usaha yang diberikan benar-benar bermanfaat.
“Saya minta digunakan sesuai proposal. Jangan dipakai untuk belanja atau jalan-jalan,” sebut Bupati yang disambut tawa para hadirin.
Bupati Mursil kemudian menceritakan hal-ihwal kenapa Pemkab Aceh Tamiang mendapatkan dana CSR. Aceh Tamiang, terang Bupati, mendapatkan alokasi dana CSR sebesar Rp. 3,5 milyar. Ini merupakan klaster kedua alokasi CSR Bank Aceh Syariah.




