“Kita pemegang saham keenam terbesar Bank Aceh Syariah, atau masuk klaster kedua pemegang saham. Pemegang saham klaster pertama mendapat alokasi CSR Rp. 4 milyar. Kita dapat lebih sedikit, karena masuk klaster kedua,” ungkap Bupati.
Dalam masa tahun ini, Bupati menyebutkan Pemkab Aceh Tamiang berupaya untuk menambah penyertaan modal ke bank daerah tersebut. Hitungannya, selain bagi hasil usaha yang akan bertambah, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung lewat alokasi CSR yang ikut bertambah.
Masih berbicara dalam forum tersebut, Bupati Mursil menjelaskan, alokasi CSR Bank Aceh Syariah tahun 2022 akan difokuskan untuk pembangunan rumah layak huni bagi penduduk miskin.
“Nanti di setiap kecamatan akan menerima sebanyak 5 unit rumah. diharapkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki rumah dapat menghubungi camatnya masing-masing guna mendapatkan bantuan rumah tersebut”, ungkap Mursil.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Muhammad Syah mengungkapkan, bahwa program CSR merupakan bentuk kepedulian dari institusinya terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR yang diberikan berupa bantuan yang berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat yang akhirnya dapat memajukan kemandirian masyarakat. Selain itu juga, dikatakannya untuk bisa memperoleh itu para penerima harus melengkapo persyaratan dengan ketentuan yang berlaku.




