Hal ini disambut baik oleh Kapolres Lubuklinggau di ruang kerja Kapolres dan di jelaskan bahwa terhadap anggota Polsek Lubuklinggau Utara sudah dilakukan pemeriksa dalam proses hukum oleh bid propam selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah di nonaktifkan dari jabatannya.
“Kita sudah nonaktifkan anggota yang terperiksa termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara telah di nonaktifkan Jelas kapolres. (Rhm)




