Dalam Silaturahminya, Kapolres Lubuklinggau juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Alm. Hermanto, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, tidak pandang bulu sekalipun itu anggotanya.
“saya sampaikan kepada keluarga Alm. Hermanto khususnya kepada istri Almarhum bahwa permasalahan ini akan saya tidak tegas, yang salah tetap akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalipun itu anggota saya sendiri. jika nanti ibu (istri alm. Hermanto) ada hal-hal yang perlu ditanyakan ataupun disampaikan tidak perlu segan-segan langsung saja hubungi saya. “ucap Kapolres
Diakhir takziyah Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. memberikan santunan kepada Istri Alm. Hermanto, dan menekankan kembali jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto, dapat langsung menghubungi Kapolres.
Beberapa hari berikutnya tepat di hari Selasa (22/3/2022) istri Alm. Hermanto mendatangi Polres Lubuklinggau untuk silaturahmi dengan Kapolres dan menanyakan perkembangan proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto.




