“Akhirnya setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi Idenditas identitas pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Sutomo lampu merah nomensen, pelaku tersebut bernama Roby, Ilhamsyah, Abdullah Alias Bedul (DPO) Ucok (DPO).
Tim medapatkan infomasi lanjutan terkait pelaku pencurian dengan kekerasan bahwa pelaku yang bernama Roby sedang berada di Jl.H. M Said,”Ungkap Dr Firdaus
Masih Kata Kasat, Mendapatkan informasi tersebut, Satgas yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung meringkus Roby saat itu juga, saat di introgasi, Roby mengakui perbuatan nya sesuai dengan tkp yang dilaporkan yakni simpang lampu merah Jalan Sutomo.
Dijelaskan Kompol Dr. Muhammad Firdaus, SIK bahwa, setelah ditangkap dan diperiksa, salah seorang pelaku bernama Roby mengakui perbuatan nya, dia mengaku melakukan perbuatannya di dekat Lampu Merah Nomensen, Jln. Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur bersama temannya Bedul (DPO), dan Ucok (DPO).




