Dan dari hasil introgasi pelaku setelah diamankan, diketahui keberadaan rekan pelaku yang lain A/n Ilhamsyah yang sedang berada di kontrakannya, di Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Saat itu juga, Tim Presisi Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergeser menuju lokasi rumah kontrakan tersebut dan berhasil Mengamankan Pelaku An Ilhamsyah dan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan, Barang Bukti (BB) hasil pencurian tersebut dijual kepada seorang laki A/n Iwan Jawa yang berada di jalan Sejati (Asrama Khoilhan). Kemudian Personil bergerak cepat menuju ke persembunyian Pelaku An. Iwan Jawa dan berhasil mengamankannya,”Ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu tersebut
“Saat di interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatan memberli barang hasil curian (Penadah) Handphone yang diterima dari pelaku, Kemudian pada saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku yang lain, saat itu juga, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga personil melakukan tindak tegas dengan terukur dan mengenai kaki pelaku.




