Selanjutnya Tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perobatan. Setelah itu pelaku bersama barang bukti dibawa Ke Polrestabes Medan guna dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut,”Pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dr Muhmmad Firdaus,SIK,MH. (M.Tahan)
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more




